Sejarah PERKINDO

Persatuan Konsultan Indonesia atau yang disingkat PERKINDO adalah Suatu Asosiasi Perusahaan Konsultan Perencana dan Pengawas Konstruksi, yang telah menjadi Kelompok Unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Nomor : 471/KTPS/M/2016.

PERKINDO Kalimantan Barat didirikan pada tahun [tahun pendirian] dengan tujuan untuk memajukan industri jasa konsultan konstruksi di wilayah Kalimantan Barat. Sejak didirikan, PERKINDO Kalbar telah aktif berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di daerah ini.

Organisasi ini beranggotakan perusahaan-perusahaan konsultan yang bergerak di bidang perencanaan dan pengawasan konstruksi, yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa konsultan di Kalimantan Barat.

Visi

Menjadi wadah terdepan bagi perusahaan konsultan konstruksi di Kalimantan Barat yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

Misi

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.
  • Memperjuangkan kepentingan anggota dalam kebijakan pembangunan konstruksi di Kalimantan Barat.
  • Mendorong penerapan standar etika dan kode etik profesi dalam pelaksanaan jasa konsultan konstruksi.
  • Membangun jaringan kerjasama dengan pemangku kepentingan di sektor konstruksi.
  • Berkontribusi aktif dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Struktur Organisasi

Pengurus PERKINDO Kalimantan Barat periode [tahun periode]:

  • Ketua
    [Nama Ketua]
  • Wakil Ketua
    [Nama Wakil Ketua]
  • Sekretaris
    [Nama Sekretaris]
  • Bendahara
    [Nama Bendahara]
  • Koordinator Bidang Perencanaan
    [Nama Koordinator]
  • Koordinator Bidang Pengawasan
    [Nama Koordinator]
  • Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat
    [Nama Koordinator]